Kejati Aceh Gelar FGD, Bangun Sinergisitas Antar APH dalam Koordinasi dan Penanganan Perkara Koneksitas
SIKLUS.CO | Banda Aceh – Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Drs Joko Purwanto, SH, secara resmi membuka Focus Group Discussion (FGD) dengan tema sinergitas antar Aparat Penegak Hukum dalam penanganan perkara koneksitas, di Aula Kantor Kejati Aceh, Kamis (13/6/2024) pagi.
Hadir Wakajati Aceh, Muhibuddin, SH, MH, para narasumber, Brigjen TNI Murod SH, MH, (Staf Ahli Panglima TNI) Prof Dr Mohd Din, SH, MH, (Guru Besar Unsyiah), Laksda Pertama TNI Hari Aji Sugianto, SH, MH (Kadilmilti I Medan). Para Asisten, Kabag TU, Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Aceh dan para peserta FGD terdiri dari Penyidik Kepolisian Polda Aceh, Penyidik POM TNI AD, AU dan AL, Penyidik Bea Cukai, Penyidik BNNP, para Kasi Pidum Kejari se Aceh, Oditurat MiliterI-01 Banda Aceh, Hakim pada Dilmil 1- 01 Banda Aceh.
Serangkaian Acara Pembukaan Focus Group Discussion (FGD) tersebut, diselenggarakan oleh bidang Pidana Militer Kejaksaan Tinggi Aceh.
Dalam kata sambutannya, Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Drs Joko Purwanto, SH, memberikan apresiasi yang setinggi tingginya untuk Asisten Bidang Pidana Militer beserta jajaran dan panitia yang telah melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) ini.
"Mudah-mudahan melalui FGD dapat memberikan masukan, rekomendasi serta konsentrasi kita semua dalam proses penanganan perkara koneksitas baik pada tahap pra-penyidikan, penyidikan, penuntutan dan upaya hukum dan eksekusi kedepannya serta mencari solusi dalam menghadapi permasalahan permasalahan demi tegaknya hukum dan keadilan," ujar Kajati.